PURBALINGGA - Pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) melalui program TMMD Reguler ke-110 Kodim 0702/Purbalingga ada 3 penerima manfaat di Desa Tumanggal. Bangunan RTLH milik salah satu penerima manfaat yakni Lasim (33) warga Desa Tumanggal RT 15/RW 05, Kecamatan Pengadegan, sampai tahap plester tembok, (20/3/2021).
Disampaikan oleh Serda Indarto salah satu personel Satgas TMMD yang ikut membangun RTLH ini, bahwa fokus mereka saat ini adalah kebut pengerjaan plester tembok.
“Fokus kita saat ini adalah kebut pengerjaan plester tembok dinding RTLH, ” terangnya.
Ia menambahkan pemlesteran dikebut secara gotong royong antara warga dan Satgas TMMD dengan bagi tugas ada yg aduk bahan material dan ada yang bagian plester. Harapannya bisa selesai sesuai target.
(Ratna Palupi)