PURBALINGGA - Program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu dari sasaran fisik tambahan pembangunan TMMD Reguler ke-110 Kodim 0702 / Purbalingga di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan dalam hal ini ada tiga penerima manfaat.
Pengerjaan pembangunan dilakukan terus antara Satgas TMMD dan warga secara bergotong royong sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Seperti yang dilakukan oleh Serda Turseno salah satu Satgas TMMD, setiap harinya ia ditugaskan di pekerjaan RTLH milik Robi M. (35) salah satu penerima manfaat warga Desa Tumanggal RT 16 /RW 05 Kecamatan Pengadegan.
"Sampai dengan hari ini pekerjaan fokus pada ketersediaan material untuk plester tembok bangunan RTLH milik Robi M, " ungkapnya, (23/3/2021).
Ia menambahkan program RTLH ini diberikan pada warga penyintas bencana tanah bergerak yang terjadi di Desa Tumanggal pada Desember lalu salah satunya Robi M.
Penerima manfaat RTLH di tempat yang sama Robi M. mengaku sangat bersyukur mendapat bantuan RTLH program TMMD Reguler ke-110 ini.
(Ratna Palupi)