Penandatangan Prasasti, Kegiataan TMMD Reguler ke-110 Telah Usai

    Penandatangan Prasasti, Kegiataan TMMD Reguler ke-110 Telah Usai
    Wabub tandatangai prasasti di lokasi TMMD

    PURBALINGGA - Penutupan TMMD dimulai dengan penandatanganan berita acara penyerahan hasil Proyek Operasi Bhakti TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-110 Tahun dari Komandan Kodim 0702/Purbalingga selaku Dansatgas, Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M. Han kepada Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi di Pendopo Dipokusumo Purbalingga.

    Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi sasaran fisik TMMD pembangunan jalan baru di Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Dansatgas dan Wakil Bupati Purbalingga, (31/3/2021).

    Menurut Dansatgas di lokasi mengatakan, sasaran fisik maupun non fisik TMMD sudah diselesaikan sesuai dengan program yang telah direncanakan, termasuk sasaran fisik utama jalan baru telah rampung 100 %, penandatangan prasasti hari ini menunjukan kegiatan TMMD Reguler ke-110 telah usai.

    “Penandatanganan prasasti TMMD hari ini dan dipasang di tepi titik nol jalan baru TMMD menunjukkan kegiatan TMMD Reguler ke-110 telah usai , " jelasnya.

    Ia menjelaskan, prasasti dipasang sebagai penanda dan juga karena program TMMD sudah berakhir. Maka untuk mengenang program yang sudah berjalan hampir penuh sebulan,   sejak 2 Maret dan ditutup 31 Maret 2021 ini akhirnya dibuatlah sebuah prasasti.

    “Prasasti TMMD Reguler ke-110 Kodim 0702/Purbalingga ini dibangun dengan tujuan agar warga selalu ingat adanya pelaksanaan program TMMD, yang telah turut membangun desa mereka. Juga menjaga tali silaturahmi serta kedekatan dengan rakyat. Terutama satgas TMMD dengan warga masyarakat Desa Tumanggal ini.

    "Prasasti ini sebagai bukti adanya kemanungalan TNI dengan rakyat untuk membangun demi kemajuan desa di wilayah Kabupaten Purbalingga khususnya Desa Tumanggal, " paparnya.

    Dalam kesempatan yang sama Lettu Inf M.  Iskandar Perwira Koordinator TMMD menjelaskan bahwa, prasasti ini harus dibangun sebagai tanda dan bukti telah dibangunnya Desa Tumanggal melalui program TMMD Reguler ke-110 Kodim 0702/Purbalingga.

    “Tugu prasasti ini telah diresmikan hari ini, sebagai tanda berakhirnya pelaksanaan TMMD Reguler ke-110 Kodim 0702/Purbalingga, ” tandasnya.

    (Ratna Palupi)

    Purbalingga Jateng
    Ratna Palupi

    Ratna Palupi

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Sudono Resmikan Hasil TMMD Reguler...

    Artikel Berikutnya

    Nama Jalan Baru TMMD Diresmikan Danrem 071/Wijayakusuma

    Berita terkait