Posko TMMD Dikembalikan Kepada Fungsi Aslinya

    Posko TMMD Dikembalikan Kepada Fungsi Aslinya
    Babinsa kembalikan kursi SD N 2 Tumanggal

    PURBALINGGA - TMMD Reguler ke-110 Kodim 0702/Purbalingga dinyatakan resmi ditutup tanggal 31 Maret 2021, Serma Heri Imam selaku Babinsa Wilayah Desa Tumanggal mengembalikan peminjaman gedung SDN 2 Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. 

    Fasilitas gedung SDN 2 Tumanggal yang semula sebagai Posko TMMD kami kembalikan kepada Kepala sekolah,  seperti sedia kala dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah, (1/4/2021).

    Babinsa menjelaskan"Selaku Babinsa Kami ucapkan terima kasih atas fasilitas gedung sekolah sebagai Posko TMMD, selanjutnya kami kembalikan seperti kondisi semula dengan menjaga kebersihan lingkungan, "

    Hal ini dilakukan oleh Babinsa bersama rekannya yang selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar, apalagi telah difasilitasi gedung sekolah.

    “Bentuk tanggung jawab setalah difasilitasi kita kembalikan dalam kondisi bersih, guna kenyamanan bersama karna menjaga kebersihan juga sebagian dari iman, " ungkapnya. 

    Ia berharap silaturahmi dengan guru-guru SDN 2 Tumanggal tetap tidak berhenti sampai berakhirnya TMMD, namun tetap dijaga terjalin.

    (Ratna Palupi)

    Purbalingga Jateng
    Ratna Palupi

    Ratna Palupi

    Artikel Sebelumnya

    Rindukan Kehadiran Satgas TMMD

    Artikel Berikutnya

    Warung Danau Sariland Ramai Adanya Jalan...

    Berita terkait