PURBALINGGA - Pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) melalui program TMMD Reguler ke-110 Kodim 0702/Purbalingga diberikan kepada 3 penerima manfaat di Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan.
Baca juga:
Jalur Evakuasi di Lokasi TMMD Reguler Ke 110
|
Gunakan troli untuk Langsir material pasir secara bergotong royong ke sasaran bangunan RTLH milik salah satu penerima manfaat yakni Hadi Sunarto (60) warga Desa Tumanggal RT 15/RW 05, Kecamatan Pengadegan, (22/3/2021).
Disampaikan oleh Serda Turseno salah satu personel Satgas TMMD yang ikut membangun RTLH ini, bahwa material bangunan dilangsir untuk pengerjaan plester tembok dinding bangunan RTLH.
“Langsir material pasir gunakan troli lebih mudah dilakukan gotong royong antara warga dan Satgas TMMD, ” terangnya.
Ia menambahkan dengan cara ini semakin mempercepat langsir material pasir.
(Ratna Palupi)