Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga mengikuti kegiatan Pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pemilihan Umum di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono beserta seluruh jajaran Petugas Rutan Purbalingga mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom pada Senin (29/1).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Setelah menggaungkan komitmen melalui Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 19 Desember 2023 lalu, Kemenkumham Jateng kini mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN dan PPNPN yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto.
Ditandai dengan kata-kata pengukuhan dan penyematan hand badge oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng.
Kakanwil Tejo mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah konkret Kemenkumham Jateng untuk menjaga kondusivitas dan netralitas menyambut tahun politik.
"Pemilu sudah didepan mata , dan menyikapi tahun politik, saya mengajak Saudara sekalian harus menyikapinya dengan smart dan bijak, " tegas Tejo dalam sambutannya.
Baca juga:
Capai Target, TMMD Kodim Purbalingga Ditutup
|
"Sebagai seorang ASN harus mampu bersikap netral, tidak boleh berpolitik praktis, tidak berpihak dan tidak boleh ikut berkampanye serta tetap bekerja secara profesional, " imbuhnya.
Sementara itu, Bluri menambahkan bahwa Satgas Netralitas Rutan Purbalingga siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Satgas ini bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai mitra yang mendukung pelaksanaan Pemilu yang adil dan demokratis. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan netralitas ASN serta PPNPN demi terciptanya proses pemilihan yang bersih dan berkualitas, " ucap Bluri.
Nantinya, Satgas ini akan bertugas untuk memastikan seluruh pegawai sudah mendapatkan sosialisasi netralitas ASN dan PPNPN, memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham Jateng telah menandatangani Ikrar Netralitas ASN dan PPNPN, melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pembinaan netralitas pegawai serta
melakukan langkah-langkah pembinaan lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.